Happy Puppy Karaoke Masuk Target Operasi Cipkon Agung 2022

by Igo Kleden
110 views

DENPASAR, DICTUM – Polresta Denpasar menggelar apel Operasi Cipta Kondisi Agung 2022 (Cipkon) di halaman depan Mapolresta Denpasar, Senin (17/10). Operasi ini rencananya akan dilaksanakan selama 16 hari terhitung mulai Senin 17 Oktober sampai dengan 1 November 2022.  Operasi ini dimaksudkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dari ancaman terorisme, penjualan miras, kejahahatan jalanan, tempat hiburan hingga karaoke. Bahkan karaoke  keluarga Happy Puppy pun akan  jadi target operasi.

Ditemui usai apel, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, Operasi Cipkon Agung 2022 ditandai dengan apel kesiapan dipimpin Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas di halaman Depan Mapolresta Denpasar. Ops Cipkon Agung kali ini menjadi perhatian Khusus pimpinan Polri menjelang event G-20 dan pelaksanaanya di Polresta Denpasar dengan mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif dan Represif.

Operasi ini didukung kegiatan penegakan hukum dalam rangka cipta kondisi guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.  Fokus pada memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat menjelang kehadiran para Delegasi KTT G-20, termasuk memberikan keamanan bagi wisatawan.

Operasi yang dilaksanakan ini tetap koordinasi dengan instansi terkait  untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dengan meningkatkan peran Sipandu Beradat mulai dari tingkat Desa.

“Target operasi itu ancaman  teroris, Ormas, LSM, kelompok masyarakat tertentu yang anti pemerintah. Juga penjual, pengedar dan pengguna miras hingga kembang api, dari toko kecil hingga tempat hiburan malam. Ya, tempat hiburan malam hingga karaoke keluarga seperti yang ditanya rekan media, Happy Puppy pun masuk dalam target. Apalagi diduga ada penjualan miras di sana. Nanti, kami bersama tim gabungan sidak. Ya itu tadi, terkait narkoba, mikol, sanjam dan barang-barang berbahaya lainnya,” ungkap Ketut Sukadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kuat dugaan, Karaoke keluarga Happy Puppy melampaui izin sebagaimana mestinya dan melangar kaidah usaha hiburan keluarga. Bagaimana tidak, tempat hiburan yang berizin usaha karaoke keluarga ini tampak jajakan minuman beralkohol dan Lady Companion (LC) atau pemandu yang seksi untuk menarik pelanggan. Pun tarif yang dikenakan untuk pemandu lagu RP 500 ribu.

Modus manajemen Happy Puppy Karaoke keluarga ini sangat rapi. Manajer Happy Puppy, Rita Lee  seperti dikutip dari Radar Bali  membenarkan bahwa  Happy Puppy sudah bukan lagi Karaoke Keluarga melainkan ijin usahanya adalah Karaoke tak ada tulisan Keluarga. Pernyataan ini berbanding terbalik, sebab di plang yang tertera di bagian depan pintu masuk masih terdapat tulisan “Happy Puppy Rumah Bernyanyi Keluarga”dengan  ijin karaoke dikatakan lengkap dan masih aktif untuk karaoke keluarga. ***NAN

Berita Terkait