Dosen Cabul di Bandara Ngurah Rai Bakal Diperiksa secara Psikologi Seksual

by Igo Kleden
184 views

DENPASAR, DICTUM – Kasus seorang dosen bernama Ferdinandus Bele Sole (FBS) yang melakukan pelecehan seksual di toilet Bandara Ngurah Rai terus bergulir. Dosen yang mengajar di salah satu Kampus di Sumba Barat Daya, NTT tersebut diperiksa secara psikologi seksual untuk membuktikan bahwa pelaku benar-benar memiliki kelainan seksual secara keilmuan.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi menjelaskan, penjelasan secara psikologi sangat dibutuhkan untuk mendukung berkas pemeriksaan terhadap pelaku. Ia menambahkan, penyidik dalam waktu dekat akan memeriksa kejiwaan oknum Dosen itu untuk mengetahui apakah memiliki kelainan sex atau motif lain dalam kasus pelecehan seksual tersebut.

Pemeriksaan kejiwaan tersangka yang beralamat di Tambolaka, Desa Rada Mata, Kecamatan Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT ini sangat penting.

“Kami akan periksa di kedokteran apakah pelaku punya kelainan. Kami juga akan dalami sejak kapan dia suka dengan sesama jenis,” beber AKBP Kompyang Srinadi.

Pemeriksaan kejiwaan ini penting karena untuk mengetahui apakah motif pelaku, apakah memang menjadikan korban sebagai target atau pencabulan secara spontanitas saja. Dari hasil pemeriksaan, dosen asal NTT ini ternyata sudah berkeluarga, sudah mempunyai anak tiga orang, dua putra, satu putri.

“Ini yang menjadi pertanyaan, kenapa dia mencari anak anak lagi, padahal sudah berkeluarga, apakah punya kelainan? Ini akan diperiksa di kedokteran,” bebernya.

Dalam berkas pemeriksaan, pengakuan oknum dosen di Sumba NTT itu mengakui memang melecehkan korban. Bahkan, keterangannya sudah dicocokkan dengan keterangan korban, saksi-saksi di bandara, hingga rekaman CCTV. Keberadaan tersangka di Bandara Ngurah Rai sebenarnya hanya untuk transit dari NTT menuju Jogja. Karena dosen lulusan S2 ini akan melanjutkan pendidikan S3 di Jogja. Pelaku juga tidak mengenal korban sebelumnya. BAP tersebut akan dilengkapi dengan bukti rekaman CCTV sebagai digital forensik, baju korban yang ada sperma pelaku diminta ke Labfor untuk pemeriksaan dan pembuktian.

“Tersangka akan ditahan selama 20 hari untuk proses penyidikan ini agar berkas perkaranya bisa dilengkapi. Jika belum lengkap, maka pihaknya akan memperpanjang masa penahanan hingga 40 hari, sambil berkoordinasi dengan kejaksaan untuk pelimpahannya,” ujarnya.

Sementara untuk saksi korban, penyidik sudah membolehkan pulang ke Tanggerang bersama orang tuanya, setelah sempat diperiksa oleh penyidik. Nantinya, penyidik akan memberikan pendampingan terhadap korban bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Tanggerang, sekaligus untuk pemeriksaan lanjutan nantinya.

“Korban saat melapor masih ketakutan dan trauma, sehingga kami akan berikan pendampingan di rumahnya di Tanggerang. Pemeriksaan lanjutan dilakukan di sana agar korban secara mental dan psikologis kembali pulih, kasihan kalau dilakukan di Bali,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bocah laki laki berinisial SK menjadi korban pencabulan di dalam toilet Gate 3 Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Rabu 4 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 wita. Pencabulan itu dilakukan tersangka Ferdinandus Bele Sole dengan cara memegang kemaluan korban dan memaksa korban untuk memegang kemaluanya hingga tersangka martubasi. Takut dan trauma akan kejadian itu, korban melaporkanya ke orang tuanya yang sedang berada di ruang tunggu menunggu keberangkatan ke Tangerang. Tidak terima anaknya dicabuli, kejadian ini dilaporkan ke security bandara dan tersangka diamankan dan dilimpahkan ke Polda Bali.***

Berita Terkait