DENPASAR, TABLOIDDICTUM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman, Kamis 7 Sptember 2023. Empat penyidik KPK mendatangi kediaman tangan kanan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu di wilayah Bernasi, Buduk, Kabupaten Badung, Bali.
Penggeledahan rumah Reyna Usman dalam kaitannya untul melengkapi alat bukti penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang saat ini menjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada tahun 2012.
Penyidik KPK menggeledah rumah dan mobil yang ada di rumah pribadi seluas 9 are tersebut. Dari rumah yang terletak di wilayah strategis, di Jalan Tunon, Buduk, Badung itu, penyidik dari Lembaga antirasuah berhasil mengumpulkan alat bukti 1 koper besar. Dalam penggeledahan ini, penyidik KPK dikawal tiga anggota polisi disaksikan Kelian Dinas Banjar Bernasi, Bagus Murda. Selama kurang lebih 1,5 jam penggeledahan, tidak hanya mengumpulkan alat bukti tetapi juga meminta keterangan dari seorang perempuan yang selama ini bertugas menjaga dan membersihkan rumah.
Kelian Dinas Banjar, Bagus Murda ketika ditanya seusai penggeledahan mengaku tidak mengetahui siapa yang menetap di rumah pribadi yang digeledah penyidik KPK tersebut. Menurutnya, pemilik rumah tidak pernah melapor ke pihak banjar. “Saya sempat ketemu ibu itu (Reyna Usman) di bengkel. Pemilik rumah tidak melapor dan informasinya untuk rumah pribadi,” ungkapnya kepada media.
Lebih lanjut dikatakan, rumah yang berdiri diatas lahan 9 are tersebut belum setahun dibangun. “Saya tidak tahu barang – barang apa saja yang dibawa petugas KPK. Tetapi ada satu kwitansi yang ditemukan dan dibawa,” kata Bagus Murda.
Seperti diketahui, dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sistem proteksi TKI di Kemenakertrans tahun 2012 tersebut, penyidik KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka yakni, Reyna Usman, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), I Nyoman Darmanta serta dan Karunia selaku pihak swasta. Dugaan korupsi ini terjadi saat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
Terungkapnya dugaan korupsi ini setelah Lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dua pejabat Kemenakertrans, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigari (Ditjen P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, 25 Agustus 2011.
Kedua pejabat ini ditangkap bersama seorang pengusaha bernama Dharmawati. Ketika itu KPK berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp1,5 miliar yang disimpan dalam kardus durian. Menurut Dharmawati, uang tersebut atas permintaan Cak Imin, yang menjadi Cawapres dari Capres Anies Baswedan yang diusung Partai Nasdem. NAN