Inovasi Kejari Jembrana, Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM   

by Nano Bethan
202 views

NEGARA, DICTUM –  Predikat  Melalui reformasi birokrasi, Kejaksaan Negeri Jembrana bertekad meraih predikat Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Triono Rahyudi menegaskan bahwa, saat ini Kejari Jembrana sedang berbenah dengan inovasi yang mengarah pada perubahan untuk menjadi lebih baik, khususnya meningkatkan pelayanan publik dan pencegahan korupsi. “Saya dan seluruh pegawai Kejari Jembrana berkomitmen melakukan perubahan, menuju WBK dan WBBM,” tegas Triono.

Dijelaskan, inovasi yang dilakukan Kejari Jembrana diantaranya, Si Putri Kembar, Kawal Kades Akur, Simba, Command Center,  Portal Kejari Jembrana, Menara 4 Pilar, Google Spreadsheet, Tilang 24 Jam On Call. “Inovasi dilakukan setiap seksi atau bagian seperti Seksi Pidum, Pidsus, Intel, Pembinaan dan Barang Bukti,” lanjutnya.

Dikatakan, Si Putri Kembar adalah sistem informasi pelayanan umum terintegrasi Kejaksaan Negeri Jembrana.  Ini merupakan aplikasi berbasis mobile untuk mempermudah masyarakat di Kabupaten Jembrana menerima informasi dan layanan yang ada di Kejari Jembrana seperti informasi tilang dan konsultasi hukum.

“Kawal Kades Akur, kepanjangannya adalah Kawal Kelurahan dan Desa Anti Korupsi yakni  aplikasi khusus yang di buat untuk kelurahan dan desa dengan Kejaksaan Negeri Jembrana. Melalui aplikasi ini Kelurahan dan Desa dapat melakukan konsuktasi hukum berbasis kegiatan yang dilakukan,” jelas Triono.

Sementara untuk seksi Barang Bukti, sistem informasi barang bukti atau Simba. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pengelolaan dan administrasi barang bukti. Untuk seksi Intel, ada Command Center yakni ruangan berbasis teknologi yang di padukan dengan sistem digital khusus untuk mencatat dan mengelola data dari 5 sektor bidang intelijen.

Kejari Jembrana juga memiliki aplikasi mobile yang melibatkan 4 pilar hukum yakni, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Rutan. “Aplikasi ii bertujuan untuk membantu reminder terhadap alur dari sebuah perkara,” jelas Kajari didampingi Kasi Datun, I Kadek Wahyudi, Ketua tim inovasi WBK dan WBBM Kejari Jembrana.

Ditambahkan Kadek Wahyudi, perubahan menjadi lebih baik juga dilakukan Bidang Pembinaan. Melalui aplikasi Google Spreadsheed maka register surat – surat dapat dilakukan secara digital. “Melalui plikasi ini maka lebih efektif dan efisien karena  register surat dapat dilakukan secara online, dimana dan kapan saja,” ungkapnya.

Terobosan juga dilakukan Kejari Jembrana dalam memberikan pelayanan tilang melalui inovasi Tilang 24 Jam On Call. Menurut Kadek Wahyudi, banyak pelanggar lalulintas di Jembrana berasal dari luar Kabupaten Jembrana. Ini karena Kabupaten Jembrana merupakan jalur perlintasan antar Pulau Jawa dan Bali. Pelanggar  pada umumnya kendaraan beroda empat atau lebih dan melintasi Kabupaten Jembrana pada waktu malam hari. Dengan adanya inovasi ini pengambilan barang bukti tilang dapat dilakukan pada malam hari dengan menghubungi Hotline Tilang Kejaksaan Negeri Jembrana.

Kajari Triono Rahyudi menjelaskan, inovasi yang dilakukan Kejari Jembrana berupa aplikasi digital tersebut , semuanya ditampung di cloud database yakni Portal Kejari Jembrana. “Apa yang dilakukan Kejari Jembrana adalah tindakan nyata untuk perubahan menuju lebih baik dalam memberikan pelayanan publik dan mencegah korupsi,” pungkasnya.  Nnb

 

Berita Terkait