DENPASAR, DICTUM – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menyatakan akan mencopot oknum – oknum di institusi kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela dan dapat merusak citra kejaksaan. “Saya tidak segan –segan untuk mengevaluasi dan mecopot pegawai tersebut,” tegas Jaksa Agung saat kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa, 2 Nopember lalu.
Jaksa Agung Burhanuddin yang didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum, Asisten Khusus Jaksa Agung beserta rombongan dalam Kunkernya mengunjungi Kejaksaan Negeri Badung, Kejaksaan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Tinggi Bali.
Selain kunjungan kerja, Burhanuddin juga melakukan kegiatan diantaranya, peninjauan lokasi pembangunan Gedung Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Badung, serta meresmikan Klinik Adhyaksa, Mess Kejaksaan Tinggi Bali dan Peresmian TK Adhyaksa.
Dalam pelaksanaan kunjungan kerja ini Jaksa Agung Republik Indonesia juga melakukan monitoring kinerja setiap bidang dan memastikan kinerja Kejaksaan tetap efektif serta berjalan dengan baik dalam penegakan hukum.
Dalam kesempatan Kunker, Jaksa Agung menekankan agar anggaran yang ada di masing-masing satuan kerja di kejaksaan, baik itu di Kejati atau Kejari harus terserap, jangan sampai masih ada anggaran yang belum terserap atau kegiatannya belum dilakukan. “Menjelang akhir tahun, anggaran yang ada di masing – masing satuan kerja dilingkungan kejaksaan harus terserap maksimal dan jangan sampai masih ada kegiatan yang belum dilakukan,” ungkap Burhanuddin.
Dalam upaya Penegakan Hukum, Jaksa Agung menghimbau agar semua jajarannya bisa melakukan pekerjaannya dengan penuh integritas dan berdasarkan hati nurani. “Integritas merupakan pondasi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan sebagai lembaga pengabdi masyarakat dalam penegakan hukum,” lanjutnya.
Menurutnya, Kejaksaan RI akan selalu berupaya untuk terus bergerak dan berkarya memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan meraih kembali kepercayaan masyarakat. Jaksa Agung juga menghimbau, seluruh Pegawai Kejaksaan tetap menerapkan Protokol Kesehatan serta terus meningkatkan capaian-capaian kinerja.
“Walaupun sekarang lonjakan Covid-19 sedang melandai, kita tidak boleh lengah dan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu Kejaksaan harus aktif untuk mendukung program pemerintah dalam kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional,” tegas Burhanuddin saat tatap muka dengan jajaran kejaksaan di Wilayah Bali. Lebih lanjut dikatakan, kejaksaan harus aktif membangun kerjasama dan bersinergi, baik itu dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk bisa mempercepat pemulihan ekonomi nasional. NAN