21 Pegawai Kejaksaan Negeri Badung Terpapar Covid-19

by Igo Kleden
524 views

BADUNG, DICTUM – Kejaksaan Negeri Badung pada hari Senin 7 Februari 2022 Pukul 08.00 Wita melaksanakan Swab Test – PCR terhadap Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Badung yang terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri Badung, para Kepala Seksi dan Kasubag Pembinaan, Jaksa Fungsional, Pegawai Tata Usaha hingga Tenaga Pengaman Kantor serta Pegawai Honor.

Pelaksanaan Swab Test – PCR ini dilakukan sebagai upaya untuk Testing dan Tracing penyebaran Virus Covid-19 yang ada di wilayah kerja kantor Kejaksaan Negeri Badung.

Bahwa pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2022 Kejaksaan Negeri Badung melakukan Swab Test – PCR acak terhadap pegawai Kejaksaan Negeri Badung dari hasil Swab Test – PCR acak tersebut ditemukan 1 (satu) orang pegawai dengan hasil positif Covid-19. Dengan ditemukannya 1 (satu) orang yang positif tersebut Kejaksaan Negeri Badung melakukan Swab Test – PCR Kembali pada hari Jumat tanggal 4 Februari 2022 kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Badung dengan hasil 13 (tiga belas) orang terkonfirmasi Covid-19.

Hasil Swab Test – PCR pada hari senin tanggal 7 Februari 2022 kembali menemukan 7 (tujuh) pegawai Kejaksaan Negeri Badung terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga total 21 (dua puluh satu) orang pegawai Kejaksaan Negeri Badung yang terdiri dari Jaksa, Staff Tata Usaha dan juga Honor yang terkonfirmasi terpapar covid-19. Seluruh pegawai yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 dalam keadaan sehat dengan gejala ringan dan sedang menjalani isolasi.
Swab Test – PCR ini di dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan menjaga jarak dan mengenakan masker.

Pelaksanaan Swab Test – PCR ini dilakukan sebagai upaya pengamanan terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Badung yang harus tetap memberikan pelayanan publik ditengah Pandemi Covid-19 serta sebagai wujud pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran dan perkembangan Covid-19 di Lingkungan Kejaksaan Negeri Badung.***

Editor – Igo Kleden

Berita Terkait