Terkesan Penyidik Kejati Bali Tutup – tutupi Pemeriksaan Pejabat Unud

by Nano Bethan
199 views

DENPASAR, TABLOIDDICTUM.COM – Pejabat di lingkungan Universitas Udayana (Unud) Denpasar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa, 1 Nopember 2022. Pemeriksaan pihak Unud oleh penyidik Kejati Bali terkait dengan dugaan penyimpangan pungutan Sumbangan Pengembangan Intitusi (SPI) terkesan ditutup – tutupi sehingga tidak diketahui media.

Dikonfirmasi terkait pemeriksaan ini, Kasipenkum Kejati Bali, A Luga Harlianto mengelak dengan mengatakan belum ada jadwal pemeriksaan. “Setahu saya, hari ini tidak ada pemeriksaan. Kalau tidak percaya, datang saja ke Kejati Bali,” tegas Luga Harlianto. Tetapi sumber TABLOIDDICTUM.COM di Unud mengatakan, ada pemeriksaan. “Ada yang diperiksa hari ini di Kejati Bali. Sekarang masih berlangsung,” ungkap sumber, sekitar pukul 16.15 Wita.

Ternyata, dari penelusuran yang dilakukan di Kejati Bali, memang benar ada pejabat atau staf dari Unud yang diperiksa penyidik. “Ada pihak Unud yang diperiksa. Yang memeriksa Kasidik dan Kasi Uheksi,” ungkap sumber di Kejati Bali yang wanti – wanti namanya tidak disebut. Pemeriksaan ini masih berlangsung hingga pukul 17.00 Wita.

Sementara itu, informasi yang diperoleh, seharusnya, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pejabat dan staf Unud, Senin, 31 Oktober 2022 pada pukul 09.00 Wita. Tetapi yang dipanggil mangkir. Pihak Unud meminta pemeriksaan dijadwal ulang atau dilakukan penundaan. Surat permintaan untuk penundaan ini diterima penyidik pada saat ditentukan untuk pemeriksaan. Sumber menjelaskan, mangkirnya pihak Unud ini, penyidik kemudian mendatangi Rektorat Unud, mengingatkan beberapa pejabat maupun staf yang dipanggil untuk wajib hadir.

Diketahui,  Senin, 24 Oktober 2022 lalu, tim penyidik Kejati Bali melakukan pengeledahan Rektorat Unud di Jimbaran, Nusa Dua, Badung. Penggeledahan ini setelah dalam ekspos yang dilakukan, Jumat, 21 Oktober 2022, penyidik berkesimpulan ada unsur tindak pidana korupsi dalam proses dan pengunaan  dana SPI  mahasiswa jalur mandiri di Unud tersebut. Dugaan penyimpangan dana SPI  Mahasiswa Baru Universitas Udayana untuk seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ini ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, dalam proses penyelidikan, penyidik Kejati  Bali sudah memanggil  dan memeriksa lima pejabat Unud. Kelima pejabat tersebut diperiksa sesui Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Nomor PRINT-998/N.1/Fd.1/09/2022 tertanggal 23 September 2022.

Diketahui, pungutan SPI di Unud bagi mahasiswa jalur mandiri bersifat wajib,  paling sedikit Rp10 juta sampai Rp1,2 miliar. Besaran SPI disesuaikan dengan program studi. Terbesar adalah program studi kedokteran berkisar Rp150 juta sampai Rp1,2 miliar dan berlaku sekali selama kuliah.  NAN

 

Berita Terkait