Kabur dari Rumah Sakit dan Berencana Balik ke Rusia Menghindari Jerat Hukum, Anton Simutov Ditangkap di Daerah Sawangan, Kuta

by Nano Bethan
137 views
AWN Rusia Ditangkap

BADUNG, DICTUM.COM – Berupaya menghindar dari jerat hukum atas dugaan tindak pidana pengerusakan (pembakaran) Villa Tirta Bayu Estate di Desa  Cemagi, Mengwi, Badung, Anton Simutov, Warga Negara Rusia, kabur dari RSUP. Prof. dr.  IGN. G  Ngoerah, Denpasar.

Pemegang Paspor 551049XXX, berusia 41 tahun itu kabur dari ruangan Anggrek dengan cara membengkokkan terali besi ruangan setelah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Setelah melakukan pengrusakan Villa Tirta Bayu Estate, Selasa, 23 April 2024, Anton Simutov ditangkap Polisi dari Polsek Mengwi, Rabu, 24 April 2024.

Nah, setelah ditangkap, lelaki kelahiran, 1 September 1983 ini berakting dengan berpura – pura gila. “Dia bertingkah seperti orang gila dengan menjawab secara ngawur ketika diinterogasi petugas,” ungkap sumber. Petugas Polsek Mengwi, Jumat, 26 April 2024, membawa Anton Simutov ke RSUP. Ngoerah untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan dan ditempatkan di ruangan Anggrek. Keesokan harinya, sekitar pukul 12.00 Wita, Warga Negara Rusia itu kabur dengan membengkokkan terali besi dengan tangan kosong.

Baca juga: WN Rusia Terduga Pelaku Rudapaksa WN Belarus Ternyata Terlibat Banyak Kasus Pidana

Setelah medapat informasi terduga pelaku pembakaran Villa Tirta Bayu Estate kabur, tim gabungan Polsek Mengwi  dan Polres Badung langsung melakukan peyelidikan dan pengejaran dibeberapa tempat di seputaran Ubud, Munggu, Kuta dan Nusa Dua.

Petugas Polres Badung ikut dalam tim gabungan karena ada laporan dari seorang perempuan Warga Negara Belarus,  Laporan Nomor :  LP/B/64/IV/2024/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI, Sabtu, 20 April 2024, dengan terlapor, Anton Simutov.

Terlapor,  SY berusia 30 tahun itu mengaku menjadi korban aksi bejat yang dilakukan Anton Simutov. “Warga Negara Belarus, SY melapor dirinya disekap, dianiaya dan dirudapaksa oleh Anton Simutov,” ungkap sumber.  Kejadian Jumat 19 April 2024 sekitar pukul 20.00 Wita di dalam ruang tamu Bali Invest Villa, Jalan Raya Batu Bolong, Kelurahan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Baca juga: Restorative Justice dalam Perspektif Hukum Adat dan Hukum Progresif

Alhasil, Anton Simutov berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Mengwi dan Polres Badung, Minggu, 28 April 2024. “Kami tangkap lelaki berkarakter kriminal Warga Negara Rusia itu di Inara Villa Desa Sawangan, Kuta Selatan, Badung, Minggu 28 April lalu sekitar pukul 23.30 Wita,” beber sumber petugas, Rabu, 1 Mei 2024.

Menurut sumber, ketika itu, Anton Simutov berusaha kabur, tetapi berhasil diamankan karena petugas sudah mengepung villa. Saat ditangkap, Anton bersama seorang temannya, Khalil Galeev berada di Inara Villa. Warga Negara Rusia yang ternyata terindikasi tersangkut beberapa kasus kriminal di Wilayah Badung ini kemudian digiring kebalik jeruji besi Polres Badung.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung, AKBP. Teguh Priyo Wasono melalui Kasat Reskrim Polres Badung, AKP. I Gusti Nyoman Widura mengatakan, menyangkut laporan wanita Belarusia sementara di didalami.   Menurut Kasat Reskrim, terlapor ditahan karena kasus pengrusakan dan pengancaman bukan pembakaran. “Laporan wanita Belarusia menyangkut masalah pemerkosaan disertai penganiayaan dan menyekapan masih dalam pengembangan. Kami gelar dulu dan hasil gelar perkara, akan kami sampaikan,” pungkas Nyoman Widura.  Cindick

Berita Terkait