Muktamar PKB Rencana Diulang, PB NU Menilai   Cak Imin Amputasi Peran Dewan Syuro PKB

by Nano Bethan
59 views
Muktamar PKB

Nusa Dua, TABLOIDDICTUM – Muktamar PKB ke-6 di Nusa Dua, Bali secara aklamasi memilih Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB. Alhasil, semakin memperruncing perseteruan di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepertinya akan berlangsung panjang. Pasalnya, kader PKB yang berseberangan dengan kubu Muhaimin Iskandar akan menggelar muktamar ulang atau tandingan pada awal September mendatang.

Hal ini dikatakan Sekretaris DPP PKB, Malik Haramain saat dikonfirmasi Minggu,25 Agustus 2024. Diakuinya, pihaknya sudah berkomunikasi dengan PB NU dan sesuai dengan mandat dari para DPC yang jumlahnya ratusan, yang semuanya menyatakan jika Muktamar PKB di Nusa Dua, cacat secara organisatoris, mempermainkan AD/ART partai.

Baca juga: Muktamar Ke-6 PKB di Nusa Dua Bali Digelar Tertutup, Sejumlah Elit PKB Menolak Hasil Muktamar

Menurutnya, keputusan menggelar Muktamar ulang dilakukan setelah mendapat mandat untuk menggelar Muktamar dari ratusan DPC dan DPW se-Indonesia. Mandat tersebut akan disampaikan ke PB NU untuk mendapat restu. Apabila disetujui oleh PBNU maka akan segera digelar Muktamar. “Sementara rencananya akan digelar pada 2-3 September di Jakarta, kalau mandat ditanggapi (PBNU) maka muktamar bisa segera digelar,” kata Malik Haramain.

Dia menambahkan, Muktamar yang digelar Muhaimin Iskandar di Nusa Dua Bali tidak sah dan cacat hukum. Pasalnya, berdasarkan Mukernas PKB pada 23 Juli 2024 lalu, Muktamar akan digelar akhir tahun setelah perhelatan Pilkada serentak. Namun dalam perjalannya, kubu Muhaimin malah mempercepat pelaksanaan Muktamar.

Baca juga: Ribuan Banser NU Berdatangan ke Bali, Gelar Apel Kesetiaan ke NKRI di Nusa Dua, Bali

Selain itu, selama kepemimpinan Muhaimin, terjadi pergeseran dari semangat awal ketika PKB didirikan. Dimana posisi Dewan Syuro diamputasi sedemikian rupa. Saat didirikan, Dewan Syuro memiliki kewenangan membuat dan mengawal kebijakan-kebijakan strategis. Tapi sejak tahun 2018 dewan Syuro hanya memiliki kewenangan mengawasi.

“Muhaimin satu-satunya tokoh sentral yang tidak bisa diawasi atau disupervisi dewan syuro, padahal kiai punya peran besar. Sentralisasi oleh Muhaimin Iskandar kemudian memunculkan keputusan partai yang selalu tertutup, tidak libatkan kiai dan ulama,” pungkas Malik Harmain. NAN

Berita Terkait