Agus Widjajanto : Pengungkapan penyiraman Air Keras, TNI Tunjukan Profesionalisme dan Ketaatan pada Hukum

JAKARTA, Tabloiddictum.com – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) telah menangkap dan memeriksa empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang diduga terlibat penyiraman air keras terhadap Andre Yunus,  Wakil Koordinator Kontras di Salemba Jakarta Pusat.

Dijelaskan Komandan Pusat Polisi Militer, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, keempat anggota BAIS yang diduga sebagai pelaku penyiraman dan telah diperiksa secara marathon oleh Polisi militer (POM TNI) tersebut adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW dan serda ES.

Beberapa pengamat sangat mengapresiasi atas kinerja Mabes TNI, dalam hal ini Pusat Polisi Militer, dengan begitu cepat nya bisa menangkap dan memeriksa ke empat pelaku anggota TNI dari BAIS  tersebut yang diduga sebagai pelaku, dimana kerja cepat harus nya dapat menjadi contoh bagi penegak hukum di negeri ini.

Salah seorang praktisi hukum yang juga penulis buku dan pemerhati masalah Sosial Budaya, Agus Widjajanto, menilai cepatnya penanganan kasus penyiraman Andri Yunus, Wakil Koordinator Kontras, yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum Militer, patut di apresiasi.

Menurutnya, TNI telah menunjukan profesionalisme, ditengah situasi yang sangat kompleksitas. Dikatakan, hal ini tidak mudah, namun intitusi tetap berpegang teguh pada hukum sesuai arahan Panglima Tertinggi (Presiden).

Dalam negara Demokrasi, aspek paling penting adalah adanya komitmen dalam penegakan hukum, dan merespon dengan cepat atas suatu masalah, dan itu sudah dilakukan oleh TNI dan hal ini harus di  apresiasi.

Lebih lanjut Agus menyatakan, memang serba salah bagi TNI, bergerak sangat cepat disalah tafsirkan adanya alasan pembenar atas peristiwa  tersebut dilakukan oleh TNI, padahal proses hukum masiih berjalan.  “Ini masalah bukan siapa dan intitusi mana yang melakukan penangkapan dan lalu di periksa tapi soal komitmen penegakan hukum sebagai negara hukum dimana  Nasionalitas kita tengah di uji,” tegas Agus Widjajanto.

“Kalau ingat kasus Cebongan yang melibatkan 12 anggota pasukan khusus di Kartosuro, dimana serda Ucok dijatuhi hukuman cukup berat, hal ini menunjukan TNI bertindak adil sesuai koridor hukum, dan dapat apresiasi masyarakat dan dukungan masyarakat saat itu,” lanjutnya.

Dikatakan ditengah Geo Politik dan strategis yang komplex melanda dunia, rasa nasionalis kita dipanggil, kasih kesempatan hukum berproses, jangan justru kita mengadili dalam opini.

Menurutnya, ini moment yang tepat dimana intitusi TNI justru harus buktikan bisa tranparan dan hukum harus tegak. Belajar dari kasus – kasus lama yang tidak terungkap, baik KM 50, Kasus Tempo, kasus Penyiraman Novel Baswedan yang tidak tuntas aktor intelektualnya.

Moment ini harus jadi pembuktian, bahwa negara ini adalah negara hukum, seperti halnya saat kasus cebongan dimana dua belas anggota TNI diproses secara hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat . “ Saya percaya Intitusi TNI mampu” tegas Agus.

Lebih lanjut   Agus menyoroti keberatan beberapa pegiat hak asasi manusia dan LSM soal pengesahan UU nomor 34/ tahun 2004 tentang TNI ada dua kewenangan yang ditambahkan

Menurut Agus Widjajanto, beberapa pasal yang dianggap beberapa kalangan merupakan representasi dari kembalinya Dwi Fungsi TNI seperti jaman Orde Baru adalah sangat tendensius dan berlebihan. Ini karena  ada tiga pasal yang disahkan DPR saat itu yakni pasal 3 soal kedudukan TNI dalam strategis pertahanan yang secara administratif dibawah Dephan, lalu pasal 7 soal tugas dan operasi selain perang ada dua kewenangan tambahan dari 14 kewenangan sebelumnya yakni satu soal membantu menanggulangi keamanan Cyber dan membantu melindungi keamanan/penyelamatan WNI diluar negeri.

Kedua kewenangan ini memang masuk ranah pertahanan negara, bukan lagi kamtibmas, lalu apa yang dipersoalkan, katakan ada pembajakan di kedubes RI diluar negeri memang domain tentara yang harus terjun.

“Sedangkan pasal 47 dari UU TNI yang mengatur anggauta TNI bisa mengisi jabatan di lembaga / kementerian adalah berbubungan erat dengan kapasitas nya TNI, jadi sudah wajar jadi apa yang jadi masalah?” pungas Agus.   Nnb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *