WN Rusia Terduga Pelaku Rudapaksa WN Belarus Ternyata Terlibat Banyak Kasus Pidana

by Nano Bethan
143 views

BADUNG, DICTUM.COM  – Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Anton Simutov dilaporkan seorang perempuan WNA asal Belarus di Polres Badung, Sabtu, 20 April 2024 lalu. Perempuan Belarus yang berprofesi sebagai psikolog  tersebut menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh Anton Simutov.

Menurut informasi, sebelum merudapaksa korban, terlapor Anton Simutov  terlebih dulu menganiaya  dan menyekap korban selama dua hari, Jumat 19 April sampai 20 April di sebuah villa di Jalan Raya Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung. Korban berhasil melarikan diri dan langsung melaporkan Anton ke Polres Badung. “Korban disekap dan dianiaya kemudian dipaksa melakukan hubungan suami istri oleh terlapor di ruang tamu villa, Jumat  19 April 2024 malam,” ungkap sumber, Selasa 30 April 2023.

Baca juga: Restorative Justice dalam Perspektif Hukum Adat dan Hukum Progresif

Ternyata terungkap juga, Anton Simutov, tidak hanya dilaporkan atas  tindak pidana terhadap perempuan asal Belarus itu saja tetapi juga dilaporkan atas dugaan pegerusakan salah satu villa di kawasan Cemagi, Mengwi, Badung,  Rabu 24 April 2024.

Anton kemudian berhasil diamankan petugas Polsek Mengwi. Setelah diamankan, bule ini berdalih dirinya memiliki gangguan kejiwaan. Polisi kemudian membawa Anton Simutov ke RSUP. Prof. Dr. IGNG Ngoerah (RSUP. Sanglah) untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, Jumat 26 April 2024 dan ditempatkan di Ruangan Anggrek yang terdapat teralis besi.

“Setelah diperiksa, pada 27 April 2024 Anton kabur dari ruangan dengan membengkokan terali besi. “Diduga, dia kabur dari ruangan dengan membengkokkan teralis besi,”  ungkap sumber. Menyadari Anton sudah tidak ada di ruangan dan diduga kabur, pihak rumah sakit kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Baca juga: Amicus Curiae, Terobosan Hukum dalam Jagad Peradilan Ditinjau dari Sistem Hukum Peradilan di Indonesia

Kapolres Badung, AKBP. Teguh Priyo Wasono dikonfirmasi media, Selasa, 30 April 2024 terkait laporan perempuan asal Belarus mengatakan, terduga pelaku rudapaksa Warga Negara Rusia sudah ditangkap. “Terlapor WN Rusia sudah ditangkap dan  saat ini kasus tersebut sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal,” kata Kapolres Badung.

Waga Negara Rusia tersebut berhasil diamankan tim gabungan Polsek Mengwi dan Polres Badung, Minggu, 28 April di tempat persembunyiannya di Kawasan Nusa Dua, Badung. Sementara itu, terkait hasil pemeriksaan kejiwaaan, ternyata menurut sumber, Anton Simutov tidak mengalami gangguan kejiwaan tetapi hanya pura – pura gila.  Cindick

Berita Terkait