Ungkap Clandestine Laboratorium Narkotika, Kanwil Kemenkumham Bali Berkomitmen Berantas Narkoba Melalui Optimalisasi Pengawasan Orang Asing

by Nano Bethan
77 views
Pabrik Narkoba

BADUNG, DICTUM.COM  – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersama  Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Bea Cukai  dan Polda Bali berhasil mengungkap clandestine laboratorium, Laboratorium rahasia atau gelap,   hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia.  Sinergi tim gabungan ini juga berhasil menangkap DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter di Bali.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan di salah satu villa di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung mengatakan, dalam operasi tanggal 2 Mei lalu, berhasil menangkap  tiga orang Warga Negara Asing (WNA), 2 WN Ukrania, 1 WN Rusia.

“Berhasil mengungkap clandestine laboratorium, hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali, 2 orang WN Ukraina, 1 orang WN Rusia dan 1 orang WNI,” ungkap Kabareskrim di tempat kejadian perkara, Villa Sunny, Canggu, Badung, Senin, 13 Mei 2024.

Terungkap, para tersangka menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi dengan menggunakan basement vila tersebut sebagai laboratorium untuk pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik.

Baca juga: Pihak Pengelola Villa Tegaskan Tidak Tahu Menahu Ada Clandestine Laboratorium di Salah Satu Unit Villa di Sunny Village  

Tim gabungan dalam operasi ini berhasil menyita barang bukti antara lain, alat cetak ekstasi, Hydroponic ganja sebanyak 9,7 kilogram, Mephedrone sebanyak 437 gram, Ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekusor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik serta berbagai macam peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja. Tim juga berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jaringan Hydra atas nama KK. Dari tangan KK disita barang bukti ganja 283,19 gram, hashis 484,92 gram, kokain 107,95 gram, dan mephedrone 247,33 gram.

Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan, operasi ini terungkap  berkat kerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno – Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil kemenkumham Bali, Ditresnarkoba Bali dan Polres Badung.

Sementara itu,  Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu yang diwakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra mengatakan, pengawasan terhadap orang asing merupakan aspek penting dalam pemberantasan narkotika. “Dalam upaya melakukan langkah-langkah pemberantasan narkotika di wilayahnya, Kanwil Kemenkumham Bali memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.  Hal ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkumham Bali untuk menciptakan Bali yang bebas dari narkoba,” jelas Suhendra.

Baca juga: WN Belarus, Korban Rudapaksa dan Penganiayaan Menolak Damai dan Minta Pelaku WN Rusia Dihukum Agar Tidak Ada Korban Lain

Lebih lanjut dikatakan, untuk memperkuat pengawasan orang asing, Kanwil Kemenkumham Bali telah melakukan berbagai langkah melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA). Diantaranya meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait  seperti BNN Provinsi Bali, Polda Bali, Pemkab dan Pemkot di Provinsi Bali serta melakukan patroli rutin di tempat-tempat yang sering dikunjungi orang asing, seperti bandara, pelabuhan, dan tempat wisata.

Dengan kerjasama dan sinergi dari semua pihak, diharapkan upaya- upaya yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Bali dapat membantu memberantas peredaran narkoba di Bali.  Dicken

Berita Terkait